Dedi Mulyadi Jelaskan Empat Syarat Jadi Anggota Legislatif dari Golkar

Oleh : Yuga Khalifatusalam

Jurnalbandung.com – Hari ini DPD Golkar Jabar mendaftarkan sebanyak 120 orang Bakal Calon Legislatif. Sejumlah berkas pun sudah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar. Ketua DPD Golkar Jabar Dedi Mulyadi menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang keluarkan oleh DPD Golkar Jabar untuk menjadi Bacaleg. “Jadi kita ada empat persyaratan jika ingin menjadi Bacaleg di partai Golkar,” katanya kepada wartawan saat ditemui di Bandung, Selasa (17/7). Untuk syarat pertama, Dedi mengatakan, Bacaleg di Golkar tidak boleh ada yang tersangkut dengan hukum. “Bukan hanya kasus korupsi dan narkoba saja. Kasus pidana ringan pun tidak boleh. Jadi tidak boleh ada catatan kriminal di kepolisian,” katanya. Persyaratan kedua, Dedi menjelaskan, para Bacaleg yang terpilih nanti berkomitmen akan menyisihkan sebagian gajinya sebesar 15 persen untuk yayasan. “Jadi kita punya yayasan, nanti yayasan ini akan mencari yatim piatu dan orang-orang miskin untuk disantuni. Selain itu kita akan membuat rumah untuk orang miskin. Tidak lupa juga untuk anak-anak yang tidak ada biaya untuk sekolah,” katanya. Selanjutnya, Dedi menjelaskan, seluruh Bacaleg dari Golkar harus cinta lingkungan, oleh karena itu tidak boleh punya bisnis yang merusak lingkungan. Dan yang terakhir, Dedi mengatakan, Bacaleg dari Golkar tidak boleh melakukan poligami. Jadi lanjut Dedi, tidak boleh menceraikan istri yang tua dengan alasan yang tidak jelas.

Tinggalkan Balasan