Deddy Mizwar: Mau Berkurban? Pilih Hewan Kurban yang “Sejahtera”!

Oleh: Redaksi

Foto net
Foto net

Jurnal Bandung – Dinas Peternakan (Disnak) Jawa Barat melepas Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban tingkat Jabar, di Kantor Disnak Jabar, Jalan Ir H Juanda Nomor 358, Kota Bandung, Jumat (18/9).

Langkah ini dilakukan untuk memberi jaminan bagi masyarakat tentang keamanan hewan kurban yang akan dikonsumsi. Hal ini pun mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 41/2014 tentang perubahan atas UU Nomor 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

UU tersebut mengamanatkan bahwa pemerintah bertanggung jawab dalam menjamin daging yang beredar, yakni memenuhi persyaratan aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH), sebagai upaya melindungi kesehatan dan ketentraman batin masyarakat sebagai konsumen.

Plh Gubernur Jabar Deddy Mizwar menyambut baik dan mengapresiasi hal tersebut. Menurutnya, seluruh hewan kurban yang akan dikonsumsi masyarakat Jabar harus memenuhi higienitas yang baik dan sesuai syariat Islam.

Sejalan dengan UU tersebut, Deddy pun menganjurkan masyarakat Jabar untuk memilih hewan qurban yang sehat, berpenampilan baik, tidak cacat, cukup umur, berkelamin jantan, dan mempunyai SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) dari daerah asal. Sehingga, hewan tersebut bisa dikatakan hewan yang sejahtera.

“Jadi harus diperhatikan kesejahteraan hewan ya, kesejahteraan hewan. Hewan yang sejahteralah sebetulnya yang paling bagus menjadi hewan kurban,” katanya.

Selain itu, lanjut Deddy, perhatian kepada hewan kurban juga perlu diberikan pada sebelum penyembelihan (antemortem) dan setelah penyembelihan (posmortem). Pengawasan pun dilakukan agar penyakit menular pada hewan dapat dicegah dan dikendalikan.

“Jadi harus dicek pada fase antemortem dan postmortem. Sebab, bisa saja kan setelah disembelih tercemar, di tempat yang kotor. Jadi higienis sanitasi, kalau tempatnya kotor tapi hewan itu sehat, kalau dipotong di sana kan jadi tercemar. Jadi yang mengonsumsi hewan kurban juga bisa sakit,” terangnya.

Kepala Disnak Jabar Dody Firman Nugraha mengatakan, pemeriksaan hewan kurban tingkat Kabupaten/kota di Jabar mulai dilakukan mulai H-12 dan akan terus dilaksanakan hingga hari Tasrik.

Tinggalkan Balasan