Dari 40 Jutaan Warga Jabar, Baru 3 Juta Warga yang Terdaftar Wajib Pajak

Oleh: Bayu Wicaksana

Foto net
Foto net

Jurnal Bandung – Potensi kehilangan pajak dalam negeri masih tergolong tinggi. Hal ini berpengaruh terhadap pendapatan negara yang berujung pada tidak maksimalnya kualitas pelayanan ke masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Jawa Barat I Yoyok Satiotomo mengatakan, hilangnya potensi pajak ini dikarenakan tingkat kepatuhan masyarakat yang masih rendah. Menurutnya, untuk Kanwil DJP I Jabar saja, wajib pajak yang melapor baru 50 persennya.

“Wajib pajak 3 juta (yang terdaftar di kanwil I), dari 40 juta warga (Jabar),” kata Yoyok kepada jurnalbandung.com seusai menghadiri penyerahan surat pajak tahunan Jabar, di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (3/3).

Bahkan, menurutnya, wajib pajak yang sudah terdaftar pun tidak seluruhnya patuh membayar pajak.

“Dari (wajib pajak) yang lapor pun belum tentu semua bayar. Jadi banyak potensi yang hilang,” ucapnya.

Menurut dia, wajib pajak yang tidak patuh, di antaranya perorangan yang bergerak di sektor perdagangan dan informal.

“Kalau pekerja formal aman. Tapi banyak wajib pajak, dia jualan tekstil, sepatu, enggak punya NPWP,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya menjaring wajib pajak untuk meningkatkan pendapatan negara, salah satunya dengan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk mengetahui wajib pajak mana saja yang belum patuh.

Sebagai contoh, pihaknya menggandeng sejumlah asosiasi pengusaha untuk mencari data wajib pajak.

“Kita juga punya 61 ILAP (instansi lembaga asosiasi dan pihak lain),” imbuhnya.

Bahkan, pihaknya akan memberikan sanksi kurungan penjara kepada wajib pajak yang tidak patuh. Saat ini, pihaknya baru berhasil mendata sekitar 2-3% wajib pajak yang belum mendaftar. Selain itu, kini pihaknya tengah mengusut tiga wajib pajak.

“Harusnya yang tiga itu punya kemampuan bayar, tapi enggak mau bayar. Masih kita pelajari,” katanya seraya menyebut tidak menutup kemungkinan akan menambah wajib pajak yang diperkarakan.

Selain banyaknya wajib pajak yang belum terdaftar, menurutnya, pendapatan pajak belum maksimal karena masih adanya wajib pajak yang tidak transparan dalam melaporkan transaksi keuangannya. Hal ini berdampak pada besaran nilai pajak yang tidak sesuai.

“Ada data dari Samsat, ada wajib pajak beli mobil bantley (mobil mewah), tapi bayar pajak cuma sejuta (rupiah) setahun,” katanya seraya menyebut pendapatan pajak pun dipengaruhi oleh kondisi perekonomian seperti penjualan komoditi yang turun.

Lebih lanjut dia mengatakan, pada 2015 lalu, Kanwil DJP I Jabar berhasil menghimpun pajak sebesar Rp21,4 triliun atau sekitar 80% dari target Rp 25 triliun. Adapun tahun ini, pihaknya menargetkan pendapatan pajak sebesar Rp30 triliun.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mendorong wajib pajak agar patuh dalam membayar pajak. Sebab, kata Heryawan, kontribusi pajak sangat besar dalam pelaksanaan pembangunan di setiap negara.

“Pajak instrumen yang sangat penting. Tidak ada negara tak mengandalkan pajak, selalu nomor 1,” kata Heryawan di tempat yang sama.

Menurutnya, wajib pajak yang tidak patuh sama dengan menghambat jalannya pembangunan. Oleh karena itu, Heryawan meminta pihak terkait agar menelusuri potensi-potensi pajak yang belum terdata.

“Mendorong kantor pajak segera menelusuri. Sensus lagi siapa-siapa saja warga Jabar yang sudah masuk wajib pajak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan