Dana Hibah Untuk Penyelenggaraan Pilgub Jabar dan Pilkada Serentak 2018 Sebagian Sudah Dicairkan

Oleh: Yuga Khalifatusalam

Jurnalbandung.com – Pemerintah provinsi Jawa Barat memberikan dana hibah kepada KPU dan Bawaslu provinsi Jabar. Dana tersebut akan dipergunakan untuk gelaran Pilgub Jabar dan Pilkada Serentak di 16 Kota/kabupaten pada 2018 mendatang. Pagi ini, pemerintah provinsi, KPU Jabar dan Bawaslu Jabar telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Alhamdulillah pagi ini NPHD untuk penyelenggaran Pilgub Jabar 2018 dan Pilkada Serentak 2018 di 16 kabupaten/kota telah ditandatangi, pencairannya sudah siap dan akan turun dalam dua tahun anggaran. Sebagian tahun ini sisanya dicairkan di tahun anggaran 2018,” kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, di Gedung Sate Bandung, Jumat (28/4).

Dalam NPHD tersebut dijelaskan total anggaran penyelenggaran untuk Pilgub Jawa Barat dan Pilkada Serentak 2018 di 16 kabupaten/kota untuk KPU Provinsi Jawa Barat Rp1,169 triliun, untuk Bawaslu Provinsi Jawa Barat Rp322 miliar dan juga untuk unsur lainnya seperti Kepolisian dan TNI.

“Yang keseluruhannya berjumlah Rp1,687 triliun, itu untuk KPU, Bawaslu, kepolisian ada Polda Jabar, Polda Metro Jaya, lalu TNI ada Kodam III Siliwangi dan Kodam Jaya, termasuk unsur penyelenggaran yang dilaksanakan oleh Pemprov Jabar yakni desk pilkada,” kata dia.

Pria yang akrab disapa Aher ini menjelaskan dengan ditandatanganinya NPHD tersebut maka proses atau tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 sudah dimulai.

“Tahapan Pilkada (2018) kan di bulan Agustus 2017 dan ini tiga bulan sebelum tahapan resminya kita sudah siap. Silakan oleh KPU dan Bawaslu disiapkan segera,” kata dia.

Ia mengimbau kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat agar segera melaksanakan amanatnya dengan sebaik mungkin pasca ditandatanganinya NPHD tersebut.

“Amanatnya jalankan tugas dengan baik, amanah keuangan ini harus dilaksanakan dengan baik. Lalu tiga bulan setelah pelaksanaan pilkada harus ada laporan ke Pemprov Jabar karena ini bukan masalah baru buat KPU dan Bawaslu,” kata dia.

Tinggalkan Balasan