Dalam Waktu Sekitar 1 Jam, Warga Pasar Pintu Pangalengan Ini Harus Rela Kehilangan Rumah serta 7 Kiosnya
Oleh: Dadan Burhan AA

Jurnal Bandung – Tak ada seorang pun yang dapat memastikan kapan dan dimana musibah akan terjadi.
Seperti halnya musibah yang menimpa Hj Aan, warga Pasar Pintu, Kampung Pintu, Desa Sukamanah, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung ini.
Hanya dalam waktu sekitar satu jam, rumah dan tujuh kios miliknya yang disewakan ludes dilalap si jago merah, Kamis (3/3) pagi tadi.
Selain kehilangan tujuh kiosnya yang selama ini disewakan dan menjadi salah satu sumber mata pencahariannya, rumahnya yang selama ini menjadi tempat berlindung dari panas dan hujan pun ikut terbakar.
Beruntung peristiwa itu tidak menimbulkan korban luka maupun jiwa. Namun, selain bangunan rumah dan kios, barang-barang yang ada di dalam kios dan rumah Hj Aan pun turut hangus dilalap api.
Berdasarkan keterangan Danramil Pangalengan Kapten Inf Dadang Sudarmo, peristiwa kebakaran diketahui warga yang beraktivitas di lokasi tersebut sekitar pukul 07.00 WIB.
Saat itu, warga pertama kali melihat api membakar kios milik Cecep Ahmad. Kemudian api merambat dan menyebabkan tujuh kios dan satu rumah yang berdempetan itu terbakar.
“Kami dan warga sekitar pun berupaya memadamkan api,” ujar Danramil.
Disebutkan Dadang, seluruh kios yang terbakar milik Hj Aan yang statusnya disewakan, di antaranya, satu kios disewa oleh Wawan yang dijadikan warung makan, kios bakso Hendrik, kios bubur kacang Enang, toko mainan Cecep Ahmad, tempat pangkas rambut Tatang, tempat reparasi televisi Amo, dan sebuah gerai handphone yang disewa Badrun.
Selain tujuh kios tersebut, kata Danramil, rumah milik Hj Aan pun ikut terbakar. Akibat kebakaran tersebut, banyak barang yang terbakar.
Diduga, api berasal dari hubungan arus pendek listrik dari toko mainan Cecep Ahmad. Kebakaran ini, kata Dadang, pertama kali diketahui seorang sopir angkutan umum bernama Ade, 35.
“Ade berteriak ada kebakaran, tapi api sangat cepat membakar seluruh kios karena kios terbuat dari kayu dan bilik. Warga bersama Muspika Pangalengan berusaha memadamkan api,” ujarnya.
Berdasarkan data yang diperoleh Jurnalbandung.com, ukuran kios dan toko yang disewakan Hj Aan, masing-masing berukuran 4 x 6 meter.
Sementara, untuk ukuran rumah yang terbakar 5 x 7 meter.
Api dapat dipadamkan pukul 08.15 dengan bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Bandung. Peristiwa kebakaran ini selanjutnya ditangani Polsek Pangalengan.