Cegah Penyimpangan Anggaran Negara, TP4D Kawal Pembangunan Jabar
Oleh: Redaksi
Jurnal Bandung – Demi percepatan dan kepastian terlaksananya pembangunan. Pemerintah pusat melalui Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P).
Sementara untuk tingkat pemerintah provinsi, telah dibentuk pula Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah Dan Pembangunan Daerah (TP4D) melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Pemprov Jawa Barat bersama Kejati Jabar melakukan sosialisasi TP4D terkait tugas dan fungsi kejaksaan di bidang perdata, dan tata usaha negara bertempat di ruang rapat Sanggabuana, Gedung Sate Bandung, Jum’at (12/8). Hadir pada sosialisasi ini para kepala dinas, kepala badan, dan kepala biro di lingkungan Pemprov Jabar.
Kepala Kejati Jabar Setia Untung Arimuladi mengatakan, TP4D merupakan upaya preventif dan persuasif dalam mencegah terjadinya penyimpangan pengelolaan anggaran negara. Juga melakukan pengawalan dan pengamanan yang dilakukan sejak perencanaan, pelelangan, pelaksanaan, dan pemanfaatan anggaran.
”TP4D akan mengawal, mengamankan, mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan, melalui upaya-upaya pencegahan preventif dan persuasif. Dengan cara memberikan penerangan hukum di lingkungan instansi Pemerintah, BUMD, dan pihak lain, terkait materi tentang perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan, perijinan, pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi, dan tertib pengelolaan keuangan negara,” beber Untung.
Namun, baik peran TP4P maupun TP4D tak akan tumpang tindih dalam melaksanakan pengawasan dengan Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Bentuk pendampingan dan pengawasan yang akan dilaksanakan TP4D, antara lain legal opinion atau pendapat hukum.
Kajati menyatakan, TP4D bukan serta merata pemberian imunitas bagi pejabat agar kebal dari tuduhan penyelewengan. Justru, ini merupakan cara pencegahan dini tindak pidana korupsi, dengan memberikan pendampingan.
“Jadi pejabat daerah tidak perlu khawatir dalam mengambil keputusan pembangunan. TP4D juga tidak menambah beban biaya operasional Kejaksaan Tinggi,” terangnya.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyambut baik pendampingan yang diberikan TP4D ini. Dirinya menyarankan agar para kepala dinas, badan, OPD, maupun biro tak sungkan meminta penyuluhan hingga pendampingan pada pemanfaatan uang negara dari tim Kejati tersebut.
”Dengan adanya TP4D ini, saya berharap dapat melindungi jalannya pembangunan,” ujar Heryawan.
Gubernur yang akrab disapa Aher itu menambahkan, terbentuknya TP4D merupakan langkah sinergis menguatkan koordinasi lintas instansi demi lancarnya pembangunan.
”Marilah kita menyatu padu melakukan tupoksi masing-masing, namun pada sebuah ritme yang sama,” katanya.