Calon Wakil Rakyat Golkar Jabar Dilarang Poligami

Oleh : Yuga Khalifatusalam

Jurnalbandung.com –  Jelang Pileg 2019 mendatang, DPD Golkar Jabar akan membuka penjaringan. Namun untuk beberapa syarat diungkapkan oleh ketua DPD Golkar Jabar Dedi Mulyadi.

Menurut Dedi, jika ingin lolos dalam penjaringan, calon wakil rakyat tidak boleh berpoligami. Menurut Dedi, para caleg tidak boleh menceraikan istrinya setelah terpilih menjadi anggota dewan tanpa dasar alasan yang kuat sesuai UU pokok perkawinan.

“Dia juga tidak boleh nambah istri jika tidak diizinkan oleh istri tuanya. Larangan ini penting karena banyak yang sudah jadi dewan tapi menceraikan istrinya dan kawin lagi syarat ini mencegah saja. Dan baru Golkar yang menerapkan ini,” tuturnya.

Dedi juga menegaskan caleg yang bersangkutan tidak boleh terlibat dan memakai narkoba karena pihaknya akan melakukan tes khusus. Selain itu pendaftar yang memiliki penyakit kelainan seksual akan ditolak pihaknya. “Pendaftaran akan ditutup 27 juli. Mereka daftar di kabupaten/kota masing-masing kalau untuk provinsi mendaftar ke DPD I,” tegasnya.

DPD Partai Golkar membuka penjaringan terbuka calon legislatif (Caleg) tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk Pemilu 2019 dari 1 Mei-27 Juli 2017.

Tinggalkan Balasan