Buang Sampah Sembarangan? Hati-hati Jadi “Terkenal”

Oleh: Redaksi
Foto net
Foto net
Jurnal Bandung – Hati-hati bagi yang suka buang sampah sembarangan. Sebab, sanksi sosial akan menghadang bagi warga maupun pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Kota Bandung.

Siapapun yang kedapatan membuang sampah sembarangan, akan dibuat malu. Sebab, foto mereka akan dipampang dalam spanduk, layaknya seorang buronan.

Bahkan, selain dipampang dalam spanduk, wajah pembuang sampah juga akan disebar di sosial media (sosmed).

Direktur Umum (Dirum) Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan Kota Bandung Gungun Saptari mengatakan, saat ini, hanya sanksi sosial yang bisa diberikan pihaknya bagi mereka yang suka membuang sampah sembarangan.

Sebab, kata Gungun, penindakan bagi para pelaku ini, sebenarnya wewenang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung.

“Kalo PD kebersihan gak boleh menindak secara hukum karena itu kewenangan Satpol PP. Saat ini pihak Satpol PP sedang menunggu instruksi langsung dari Pak Wali Kota,” katanya kepada Jurnal Bandung di Bandung, Minggu (27/12).

Dia menambahkan, patroli yang dilakukan oleh PD kebersihan sudah berjalan satu bulan. Namun, pihaknya tidak fokus terhadap penindakan.

“Kalau untuk penindakan seperti sekarang, baru dua hari berjalan,” imbuhnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan menindak para pembuang sampah sembarangan. Namun, untuk saat ini, lokasi yang dijadikan target operasi baru dua jenis.

“Yang pertama lokasi yang dulu sering ada tumpukan sampah di pinggir jalan dan sudah jadi kebiasaan warga. Dan target operasi yang kedua, di lokasi-lokasi tempat wisata, seperti Alun-alun (Bandung) dan Jalan Dago,” sebutnya.

Tinggalkan Balasan