BPLHD Jabar Nilai Hampir Seluruh Industri di Bandung Raya Melanggar
Oleh: Yuga Khalifatusalam

Jurnal Bandung – Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLHD) Jawa Barat Anang Sudarna mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 200 industri di kawasan Bandung raya, dua pertiganya melakukan pelanggaran berat.
”Pada prinsipnya mereka semua melanggar. Kita secara acak ngambil sampel saja hampir semuanya melanggar,” ungkap Anang kepada Jurnalbandung.com di Bandung, Selasa (31/8).
Menurut dia, sejak tahun lalu hingga kemarin, sudah ada puluhan industri yang telah disanksi, mulai dari sanksi administrasi, pencabutan izin, hingga pembongkaran.
”Kalau dari tahun lalu sudah ada 48 yang kita awasi. Ada sembilan di Kabupaten Bandung kita minta dibongkar karena tanpa izin. Terus ada tiga perusahan di Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Cimahi kita rekomendasikan untuk penghentian produksi,” tandasnya.