Biro HPU Batalkan Lelang Renovasi Lapangan Tenis
Oleh: Yuga Khalifatusalam
Jurnal Bandung – Tidak mau menjadi sebuah polemik akhirnya Biro Humas Protokol dan Umum (HPU) Setda Jabar akhirnya membatalkan rencana lelang renovasi lapangan tenis Gedung Pakuan senilai Rp1,35 miliar.
Menurut Kepala Biro HPU Ruddy R Gandakusumah pihaknya sudah mengirimkan surat secara resmi keopada Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk segera membatalkan lelang tersebut. “Kalau sudah diberitakan akan menjadi bola liar. Saya tidak ragu, kalaupun sudah ada pemenang untuk membatalkan ini,” katanya di Bandung, Kamis (11/9).
Dikatakan dia, sebenarnya proyek renovasi lapangan tenis tersebut belum masuk proses lelang, oleh karena itu dia mengaku belum melakukan penawaran. Rencananya lanjut dia, penawaran baru akan dibuka 12 September.”Saya kasihan sama pak Gubernur, gara-gara Ruddy,dia jadi sasaran tembak,” katanya.
Pembatalan lelang tersebut tidak diputuskan secara sepihak, karena memang dia mengaku sudah melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan gubernur Jawa Barat. “Saya mohon maaf dan mohon izin untuk dibatalkan pada Pak Gubernur. Pak Gub mengizinkan karena memang sejak awal tidak begitu respon,” ujarnya.
Dia mengaku sebenarnya ide tersebut datangnya dari pihaknya, Gubernur hanya menjadi korban gagasannya. “Pimpinan saya hanya korban gagasan dari saya. Karena ide renovasi lapangan tenis ini dari saya,” pungkasnya.