Berandalan Bermotor Perusak Gedung Sate Diciduk

Oleh: Ferry Prakosa

Jurnal Bandung – Pelaku pengrusakan pos satpam Gedung Sate berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung. Keempat pelaku diciduk di daerah yang berbeda.

Wakapolrestabes Bandung AKBP Awal Khaerudin mengatakan, pelaku berinisial JA (18), K (15), DS (18), dan R (17). Mereka teridentifikasi berkat rekaman CCTV di tempat Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan itu berkantor.

“Penangkapan itu didapat berdasarkan petunjuk CCTV, lalu kita inventarisasi, akhirnya kita dapat mengungkap pelaku pengrusakan,” ungkapnya kepada Jurnal Bandung di Mapolrestabes Bandung, Rabu (3/12).

Dari hasil penyidikan, lanjutnya, motif pelaku melakukan pengrusakan karena merasa tersinggung setelah sebelumnya sempat berselisih dengan petugas keamanan Gedung Sate.

“Mereka berselisih, karena ada perilaku tidak menyenangkan. Akhirnya memutar kembali hingga terjadi ketegangan dan pengrusakan,” jelasnya.

Empat pelaku yang menggunakan dua sepeda motor itu melempar pos tiga dan pos empat yang berada di Jalan Banda dan Jalan Cimandiri Bandung (belakang Gedung Sate). Dalam rekaman CCTV memang terlihat mereka melakukan penyerangan dan satu di antaranya sempat mengacungkan golok.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun dua pos satpam beserta isinya seperti TV LED rusak karena dilempar batu.

Selain tersangka, menurut Awal, ikut juga diamankan barang bukti berupa satu buah golok, pecahan kaca pos satpam Gedung Sate, sweater hitam, tiga helm yang digunakan sebagai penutup identitas saat beraksi, sepatu, CCTV, TV LED dan dua unit sepeda motor.

Kini, keempat pelaku diamankan di rumah tahanan Mapolrestabes Bandung. Mereka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan