Awasi Peredaran Produk Ilegal, BPOM Jalin Kerja Sama dengan Pramuka hingga Ikatan Apoteker

Oleh: Yuga Khalifatusalam

Jurnalbandung.com – Badan Pengawas Obat dan Minuman (BPOM) menjalin kesepakatan bersama Kwarda Pramuka Provinsi Jawa Barat terkait kerja sama di bidang sosialisasi dan promosi keamanan pangan di lingkungan Gerakan Pramuka di Jabar.

Selain itu, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Bermartabat Kota Bandung pun ikut dirangkul untuk melakukan pembinaan bagi para pedagang pasar agar menjual produk yang terhindar dari bahan berbahaya.

“Kami juga melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan pengurus daerah IAI (Ikatan Apoteker Indonesia) Jawa Barat tentang kerja sama penatalaksanaan mekanisme pengawasan obat dan makanan melalui dukungan praktik kefarmasian,” papar Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (21/12).

Penny mengatakan, BPOM tidak bisa berjalan sendirian untuk mengawasi makanan dan obat-obatan yang berbahaya. Oleh karena itu, pihaknya melakukan penguatan sistem pengawasan obat dan makanan di Indonesia, khususnya di Jabar.

Kerja sama yang dijalin itu pun, kata Penny, sekaligus sebagai komitmen BPOM untuk terus mengawal peredaran obat dan makanan di Indonesia.

“Kita melindungi produk dalam negeri menyangkut daya saing. Bisa saja produk ilegal ini masuk melalui penyelundupan, merugikan dalam aspek enokomi,” terangnya.

BPOM sendiri memusnahkan 3.899 jenis atau 191.909 kemasan produk ilegal hasil pengawasan dan penindakan BPOM di Jabar selama periode 2016. Keseluruhan produk ilegal tersebut diprediksi senilai lebih dari Rp12,67 miliar.

Pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk berperan aktif mengawasi obat dan makanan dengan menjadi konsumen cerdas, yakni dengan selalu mengecek kemasan, cek izin edar, dan cek kedaluwarsa.

Selain itu, kepada para pelaku usaha, dirinya juga mewanti-wanti agar mereka tidak memproduksi atau mengedarkan obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat.

“Jika masyarakat mengetahui informasi adanya obat dan makanan yang diduga melanggar peraturan atau menemukan hal yang mencurigakan terkait obat dan makanan, mohon segera menghubungi kami,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan