APBD Jabar 2017 Dipatok Rp32,740 Triliun
Oleh: Redaksi
Jurnalbandung.com – Pemprov Jawa Barat bersama DPRD Jabar telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar untuk tahun anggaran 2017.
Penandatanganan persetujuan APBD Jabar 2017 dilakukan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan bersama Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi saat Rapat Paripurna di DPRD Jabar, Rabu (07/12) malam.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan, perkiraan pendapatan daerah pada APBD 2017 mengalami peningkatan sebesar 13,93% dari tahun 2016 sebesar Rp30 triliun.
Total belanja daerah untuk penganggaran di tahun 2017 mencapai Rp32,429 triliun. Ini didapatkan dari hasil perhitungan perkiraan pendapatan ditambah dengan penerimaan pembiayaan.
Maka, volume keseluruhan APBD Jabar 2017, yaitu sebesar Rp32,740 triliun atau meningkat sebesar Rp3,334 triliun atau sebesar 11,34% dari target murni APBD 2016 yaitu sebesar Rp29,406 triliun.
“Tentu ini meningkat karena tambahan DAU (dana alokasi umum) untuk sejumlah PNS baru yang berasal dari kabupaten/kota sebanyak 28.000, tentu ditambah dengan pembiayaan lain,” papar Heryawan.
Seperti diketahui, mulai 2017, SMA/ SMK Negeri di 27 kabupaten/kota di Jabar akan diambil alih kewenangannya oleh pemerintah provinsi. Dengan begitu, Pemprov Jabar akan memiliki tambahan PNS guru sebanyak 28.000 orang.
“Pengalihan kewenangan ini berakibat 28.000 PNS pindah ke provinsi, ini jadi dua kali lipat lebih kan, PNS Jabar kan asalnya 13.400 orang sekarang ditambah 28.000 jadi 41.400 orang,” sebut Gubernur.
Menurutnya, penambahan ini cukup menguras anggaran, sebab anggaran yang turun dari pemerintah pusat hanya DAU untuk gajinya saja.
“Kan mereka selain gaji butuh tunjangan, ada untuk operasional juga, kita kan harus membuat kantor-kantor baru, nanti akan dibangun tujuh UPTD,” tuturnya.
Namun begitu, Gubernur optimistis, pengalihan kewenangan SMA/SMK ke provinsi akan membuat pendidikan di Jabar akan semakin membaik.
Selain mengesahkan APBD Jabar 2017, dalam kesempatan ini pun telah disepakati dua rancangan peraturan daerah (raperda) Jabar ditetapkan menjadi perda, yaitu Perda tentang Penghargaan Daerah dan Perda tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan.
DPRD Jabar juga telah memutuskan untuk menarik kembali Raperda Prakarsa tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018.