Aktifis 98 : Gubernur Jabar Harus Tanggung Jawab Kerumunan Pendukung HRS di Masa Pandemi
Oleh: Redaksi
Jurnalbandung.com – Para aktivis 98 menuntut pihak Gubernur Jabar Ridwan Kamil bertanggung Jawab atas terjadinya kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab di Gadok, Kabupaten Bogor dan Petamburan, DKI Jakarta.
Bahkan para Aktivis 98 tersebut meminta pihak kepolisian memanggil Gubernur Jabar Ridwan Kamil, seperti yang telah dilakukan kepolisian yang berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait hal yang sama.
Menurut aktivis 98, Abdul Salam Nur Ahmad, kepolisian harus memanggil Emil karena membiarkan adanya kerumunan massa di lokasi tersebut. Pertama, lanjutnya, Emil membiarkan adanya kegiatan di Jawa Barat tepatnya di Gadok, Kabupaten Bogor yang diikuti ribuan pendukung Habib Rizieq Shihab.
“Kenapa tidak ada upaya pencegahan, padahal itu jelas-jelas melanggar protokol kesehatan,” katanya saat memberikan keterangan pers, di Bandung, Senin (16/11).
Selain itu, tambah dia, sebagai gubernur, Emil tidak memimpin koordinasi dengan kepala daerah di bawahnya terkait pencegahan kedatangan warganya ke acara pernikahan anak Habib Rizieq Shihab di Petamburan, DKI Jakarta.
Padahal, dia sangat meyakini acara yang berlangsung di Petamburan itu banyak dihadiri warga yang berasal dari Jawa Barat. “Harusnya ada koordinasi, jangan sampai warganya datang. Saya sangat yakin, yang kemarin (di Petamburan) itu banyak warga Jawa Barat,” ucapnya.
Dia menilai sikap Emil tersebut sangat tidak bisa ditolelir karena bentuk kelalaian dalam mengantisipasi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.
“Sudah jelas kok aturan protokol kesehatan itu apa saja. Bahkan dia sendiri yang mengampanyekan protokol kesehatan ke masyarakat. Tapi kenapa kemarin diam, seolah-olah tak terjadi apa-apa,” ujarnya.