Aher Yakin Ada yang “Bermain” Dalam Kasus Sengketa Kantor Disnak Jabar

Oleh: Yuga Khalifatusalam

Foto net
Foto net

Jurnal Bandung – Terkait sengketa kantor Dinas Peternakan (Disnak) Jawa Barat antara Pemprov Jabar dengan sekelompok orang yang mengaku ahli waris, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menilai ada pihak-pihak yang “bermain” dalam kasus ini.

Adanya putusan pengadilan yang memenangkan tim ahli waris sebagai pemilik sah lahan kantor Disnak Jabar dinilai Ahmad Heryawan sebagai sebuah kejanggalan.

Oleh karena itu, Gubernur yang akrab disapa Aher itu mengaku sudah melaporkan kasus ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial. Dia menilai ada “permainan” dalam kasus sengketa kantor Disnak Jabar.

“Kita sudah melapor ke KPK dan Komisi Yudisial karena kita khawatir dalam kasus ini ada gratifikasi,” ungkap Aher kepada jurnalbandung.com, Kamis (14/7).

Lebih lanjut dia menyatakan, akan mempertahankan lahan yang menjadi aset milik Pemprov Jabar ini. Pasalnya, kata dia, bagaimanapun juga lahan negara ini tidak boleh jatuh kepada orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“Provinsi masih memiliki sertifikat yang sah. Tidak mungkin ada eksekusi membatalkan sertifikat,” tegasnya.

Guna mengantisipasi kasus serupa, pihaknya juga mengaku sudah melakukan penandatangan Mou dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Dengan begitu seluruh jaksa di Jabar akan ikut membela dan mempertahankan seluruh aset milik Pemprov Jabar.

Tinggalkan Balasan