Aher Minta Pejabat Pemprov Jabar Segera Laporkan Harta Kekayaannya

Oleh: Redaksi

Jurnal Bandung – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meminta para pejabat di lingkungan Pemprov Jabar patuh dalam melaporkan harta kekayaannya. Imbauan itu disampaikan menyusul adanya data yang diungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa dimana dari jumlah wajib laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Pemprov Jabar sebanyak 188 orang, masih ada 79 orang atau 42,2% yang belum melapor.
LKPHN harus disetorkan dan diperbaharui tepat waktu setiap dua tahun sekali sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 28/1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 3/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Di Jabar sendiri sudah ada aturan turunan yang ditegaskan pada Pergub Jabar Nomor 55/2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Oleh karena itu, Gubernur yang akrab disapa Aher itu menargetkan, dalam dua pekan ke depan, 100% pejabat Pemprov Jabar sudah menyampaikan LHKPN-nya. “Mudah-mudahan dalam waktu dua pekan sudah bisa selasai, saya sendiri telah menyampaikan LHKPN terakhir pada tahun 2015,” ungkap Aher di Bandung, Jumat (4/11).
Untuk diketahui, pada Kamis (3/11), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melansir tingkat kepatuhan pejabat Pemprov Jabar mengisi LHKPN baru 60%.

Tinggalkan Balasan