Aher Jamin Gaji PNS Pemprov Jabar Segera Dibayarkan
Oleh: Redaksi
Jurnalbandung.com – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menanggapi keterlambatan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) di Jabar.
Menurutnya, hal tersebut merupakan fenomena lumrah dalam proses administrasi publik, baik di pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
Bahkan, Gubernur berani menjamin hak PNS tersebut akan terbayarkan dalam waktu dekat.
“Saya sudah minta Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) untuk segera memproses. Dia jamin satu atau dua hari ke depan bisa dibayar. Kemarin kan pejabatnya baru dilantik, kemudian libur bersama, saya kira wajar terlambat sedikit,” jelas Gubernur yang akrab disapa Aher itu di Gedung Sate, Rabu (4/1).
Sementara itu, Kepala BPKAD Jabar Nurdialis menjelaskan, pascapelantikan susunan organisasi tata kerja (SOTK) baru 31 Desember lalu, BPKAD langsung memproses penetapan personil pelaksana penatausahaan keuangan daerah.
Personil tersebut mencakup pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, bendahara gaji, bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan pembantu, dan bendahara pengeluaran pembantu.
“Semua kita lakukan sesuai prosedur dan by system, itu malah sudah termasuk gaji untuk 28.000 guru PNS. Lalu yang non-PNS sekitar 21.000, kita selesaikan segera,” janjinya.
Lebih lanjut Nurdialis menjelaskan, komponen pembiayaan alih kelola SMA/SMK oleh pemerintah provinsi mencakup gaji dan tunjangan guru dan PTK PNS sudah teralokasikan dari dana alokasi umum (DAU).
Pemprov Jabar mengalokasikan gaji guru non-PNS yang akan dibayar Rp60.000/jam mengajar dalam sebulan.