Aher Ajak Semua Pihak agar Peduli Terhadap Lingkungan
Jurnal Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menandatangani peraturan bersama terkait penegakan hukum lingkungan terpadu (PHLT).
Menurut Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, PHLT penting karena biasanya pelaku tindak pidana lingkungan merupakan pihak-pihak yang mempunyai akses terhadap sumber daya ekonomi dan politis. Terlebih, kata Heryawan, saat ini kerusakan lingkungan di Jabar tergolong tinggi akibat banyaknya pelanggaran yang dilakukan berbagai pihak, baik pelaku industri maupun masyarakat umum.
Sehingga, dengan adanya tim PHLT yang berasal dari unsur pemerintah (Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Jabar), Kepolisian Daerah Jawa Barat, dan Kejati Jabar, pelaksanakan penegakan hukum lingkungan hidup di Jabar bisa maksimal. “Tim penegakan hukum lingkungan terpadu ini berlaku tanpa batas waktu. Ini dibentuk untuk mengajak semua pihak care dengan lingkungan. Jika masih melanggar, penegakan hukum,” kata Heryawan.
Gubernur dua periode ini menjelaskan, selain menindak pelanggaran yang terjadi, PHLT pun akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum dan pelaku industri agar berkomitmen menjaga lingkungan. Sebagai contoh, pihaknya mengajak pelaku indsutri dan masyarakat umum untuk tidak membuang limbah ke sungai.
“Limbah indsutri harus dikelola terlebih dahulu, jangan dibuang ke sungai. Kami pun mengajak peternak dan masyarakat umum tidak buang limbah ke sungai. Sungai bukan tempat membuang sampah,” tegasnya. (JB-01)