Agar Tidak Masuk Penjara, BPMPD Siap Bimbing Aparatur Desa

Oleh: Yuga Khalifatusalam

Foto net
Foto net

Jurnal Bandung – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Jawa Barat siap mendampingi dan membimbing aparatur desa dalam mengelola dana desa yang nilainya cukup besar.

Kepala BPMPD Jabar Dede Rusdia menjelaskan, sudah menjadi kewajiban pihaknya untuk membimbing dan mengarahkan aparatur desa. Pasalnya, dana bantuan desa datang dari pemerintah provinsi dan pusat, serta jumlahnya pun tidak sedikit.

Oleh karena itu, lanjut Dede, aparatur desa harus pandai mengelola dana bantuan desa. Jangan sampai di kemudian hari, aparatur desa harus berurusan dengan hukum gara-gara tidak becus dalam proses administrasi dan pelaporannya.

“Sebetulnya untuk Pemprov Jabar sudah dilakukan, seperti bantuan 100 juta per desa per tahun pada 2014 lalu, jadi tinggal dipertajam lagi,” kata Dede kepada Jurnal Bandung, di Bandung, Jumat (2/10).

Menurut Dede, desa di Jabar rata-rata sudah menerima dana bantuan desa tahap awal sebesar 40%. Setelah itu, aparatur desa harus menyertakan laporan. Dengan begitu, dana bantuan desa tahap selanjutnya bisa dicairkan.
‎‎

“Kami hanya membantu mempercepat proses,” jelasnya.

Dede mengingatkan aparatur desa agar memperhatikan proses administrasi dan mempercepat pelaporannya.

“Adapun bantuan 100 juta per tahun per desa itu diarahkan ke pembangunan irigasi desa, jalan desa, dan jembatan desa. Jika infrastruktur sudah baik, perekonomian pun akan maju,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar khawatir aparatur desa banyak yang masuk penjara gara-gara tidak tertib administrasi dalam pengelolaan dana bantuan desa.

“Sebab, hingga kini, masih banyak aparatur desa yang belum mampu mengelola keuangan dengan baik. Apalagi, bantuan langsung untuk desa akan terus mengalir,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan