Ada Pungli Dalam Proses Ganti Rugi Waduk Jatigede, Wagub: Saya Akan Cari Siapa Oknumnya
Oleh: Yuga Khalifatusalam
Jurnal Bandung – Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bertemu di Gedung Sate Bandung untuk membahas isu soal pungutan liar (pungli) kepada warga yang terdampak penggenawan Waduk Jatigede, di Kabupaten Sumedang.
Menurut Deddy, pihaknya juga kini tengah menetapkan ahli waris penerima uang ganti rugi tersebut.
“Kita juga mendata karena sebelas ribu keluarga itu mau pada pindah kemana? Selain itu, juga ada isu pungutan per keluarga sebesar Rp300.000. Kalau dikalikan 11 ribu, bisa mencapai Rp3,3 miliar. Itu kan sangat besar sekali,” ungkapnya kepada Jurnal Bandung seusai pertemuan dengan Komnas HAM, Kamis (13/8).
Deddy juga berjanji tidak akan tinggal diam dan akan segera mencari tahu siapa oknum di balik praktik pungli tersebut.
“Kita ingin tahu siapa oknumnya,” tegas Deddy.
Ketua Komnas HAM Nur Kholis mengakui, setelah mengunjungi warga yang terkena dampak penggenangan Waduk Jatigede, 12 Agustus lalu, pihaknya mendapati informasi adanya praktik pungli kepada warga.
“Diduga ada pungutan, karena itu kami minta segera dikembalikan,” ujarnya.
Dia menduga, praktik pungli dilakukan saat proses administrasi. Sementara soal besar kecilnya pungutan, dia menganggapnya relatif.
Nur Kholis menegaskan, praktik pungli akan sangat merugikan warga. Sebab, uang ganti rugi seharusnya diterima warga utuh.
“Kita harapkan uang diterima secara utuh. Tapi ini perlu dikroscek lagi,” akunya.