Abubakar Dipecat PDIP

Oleh : Yuga Khalifatusalam

Jurnalbandung.com – Ketua DPC PDIP Abubakar dipecat sebagai kader PDIP, pemecatan tersebut dilakukan karena Abubakar tersangkut kasus Gratifikasi.

Sekertaris DPD PDIP Abdi Yuhana menegaskan, berdasarkan amanat dari ketua Umum PDIP, siapapun yang tersangkut kasus pidana apalagi korupsi sudah tidak ada kompromi lagi selain dipecat.

“Komitmen dari awal, PDIP menciptakan pemerintahan yang bersih. Berdasarkan instruksi dari ketua umum partai, kader partai tidak boleh melakukan aktivitas pidana, apalagi korupsi,” katanya kepada wartawan saat ditemui kantor DPD PDIP Jabar di Bandung, Jumat (13/4).

Pemecatan terhadap Abubakar ini lanjut Abdi, sebagai sebuah wujud komitmen PDIP yang memerangi terhadap korupsi.

“Jadi saat ini posisi ketua DPC sudah ada Plt, yang dijabat oleh Yadi Srimulyadi,” katanya.

Dia juga menambahkan, karena statusnya sudah dipecat, dengan begitu PDIP tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Abubakar.

“Jadi, tidak ada bantuan hukum untuk Abubakar,” katanya.

Tinggalkan Balasan