90 Tenaga Alih Daya Penyapu Jalan di Bandung Hanya Dikontrak Tiga Bulan
Jurnal Bandung – Sejak Juli lalu, Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan Kota Bandung mulai memberdayakan sebanyak 90 tenaga alih daya (outsource) penyapu jalan dengan kontrak kerja selama tiga bulan. Namun sayangnya keberlanjutan program tersebut belum jelas.
Kepala Seksi Humas PD Kebersihan Kota Bandung, Ateng Bunyamin mengatakan, sejal 20 Juli lalu, pihaknya mulai memberdayakan tenaga alih daya penyapu jalan, bantuan dari pengusaha yang tergabung dalam Paguyuban Pengusaha Bandung Juara.
Semua biaya yang dibutuhkan mulai dari gaji dan perlengkapan kebersihan didanai oleh para pengusaha tersebut. Dengan total anggaran mencapai Rp 207.696.575.
“Saat ini hanya baru sampai 3 bulan saja,” kata dia saat ditemui di Balaikota Bandung, Selasa (12/8).
Ia mengungkapkan, penyapu jalan ini beroperasi pada sif 2, sejak pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB. Mereka bertugas menyapu 16 ruas jalan utama di Kota Bandung dengan panjang jalan sekitar 42 kilometer. Selain jalur yang banyak dikunjungi wisatawan, ruas jalan yang ramai aktivitas manusia juga menjadi sasaran.