Pembangunan Tol Bocimi Terganjal Tanah Wakaf
Oleh: Yuga Khalifatusalam

Jurnal Bandung – Pembangunan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) terus digenjot Pemprov Jawa Barat. Namun, dalam pelaksanaannya, proyek ini masih terganjal persoalan tanah wakaf.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa mengungkapkan, dalam pembangunan Tol Bocimi, terdapat lahan seluas 9.060 meter persegi yang belum bisa dibebaskan karena berstatus tanah wakaf.
“Tanah wakaf yang belum terbebaskan sebanyak tujuh bidang dengan luas 9.060 meter persegi,” ungkap Iwa kepada Jurnal Bandung di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (6/1).
Iwa menjelaskan, ketujuh bidang tanah wakaf yang belum bisa dibebaskan itu, di antaranya masjid Al Mu’minin seluas 1.292 hektare. Menurutnya, warga setempat menginginkan relokasi masjid di dua lokasi berbeda.
Selain itu, ada juga lahan masjid seluas 285 meter persegi, lahan Madrasah Ibtidaiyah seluas 190 meter persegi, masjid desa seluas 4.280 meter, dan lainnya.
”Kami minta bantuan Kanwil Depag langsung untuk menyelesaikan persoalan tanah wakaf ini,” katanya.
Iwa meyakinkan, permasalahan yang mengganjal pembangunan Tol Bocimi hanyalah pembebasan tanah wakaf ini. Dia juga yakin, ketika proses pembebasan lahan selesai, maka proyek Tol Bocimi bisa dilanjutkan ke pembebasan lahan seksi 2.
Pihaknya juga menggandeng sejumlah pihak agar pembangunan Tol Bocimi ini lancar.
“Kita sudah rapat, kita undang Kanwil Kemenag, Kabiro Sosial Dasar, Pemerintahan Umum, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kabiro Ekonomi, Administrasi Pembangunan dan Direksi Jabar Trans Tol Road,” bebernya.
Iwa mengklaim, permasalah demi permasalahn terkait pembangunan jalan tol ini terus dirinci dan dicari solusinya.
”Satu persatu permasalahan terus kami urai secara rinci agar ditemukan penyelesaiannya,” imbuhnya.
Lebih lanjut Iwa menargetkan, pembebasan lahan berstatus tanah wakaf ini ditargetkan selesai akhir Januari 2016 mendatang.
“Saat ini, tim kecil sudah mulai terus bergerak. Dan kita terus meminta laporan sudah sejauh mana progresnya,” ucap Iwa.